6 Hal yang Perlu diperhatikan Sebelum Mengontrak Rumah
Urbanloka.com – Tempat tinggal sebagai kebutuhan primer. Namun, karena beberapa faktor, terutama finansial, membuat sebagian dari kita sulit membeli dan memiliki rumah sendiri. Salah satu solusi mengatasi urusan tempat tinggal ini adalah dengan mengontrak rumah. Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mengontrak rumah Urbaners!
SESUAIKAN DENGAN LOKASI, KEBUTUHAN, ANGGARAN
Cari rumah yang sesuai dengan lokasi, kebutuhan dan anggaran. Cari di situs jual beli properti dengan memperhatikan kejelasan gambar atau foto rumah, spesifikasi, harga sewa, dan transparansi cara pembayaran. Sesuaikan dengan faktor-faktor seperti pertimbangan lokasi dengan tempat kerjamu, pasangan, dan sekolah anak-anak. Kebutuhan seperti jumlah kamar tidur, kamar mandi, dan fasilitas di sekitarnya, dan tentunya anggaran sesuai kemampuan keuangan.
LIHAT RUMAH SECARA LANGSUNG
Pastikan selalu melihat rumah yang akan disewa secara langsung. Buat janji dengan pemilik rumah. Pastikan kondisi dan spesifikasi rumah sesuai dengan iklan yang dipasang pada portal jual beli rumah. Temukan kecocokan melalui insting dan perasaan pribadi yang terkadang sulit dideskripsikan.
TANYAKAN INFO PENTING SEBENAR-BENARNYA
Saat melihat rumah, jangan hanya fokus pada bangunannya, sempatkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti kondisi lingkungan sekitar, peraturan di lingkungan tempat tinggal, biaya listrik, air, dan keamanan lingkungan. Kemudian kontak-kontak penting seperti pengurus RT dan RW, serta informasi-informasi penting lainnya yang berguna saat sudah tinggal di sana.
CEK KONDISI BANGUNAN
Menemukan rumah yang cocok, pastikan mengecek kondisi bangunan dan bagian dalam rumah secara saksama. Lakukan ini sebelum menandatangani kontrak rumah. Saat melihat kerusakan yang perlu dibersihkan atau diperbaiki, laporkan ke pemilik rumah terlebih dahulu. Selain bisa ditangani segera, hal ini juga menghindarkanmu dari tuduhan sebagai penyebab kerusakan rumah.
BACA KONTRAK PERJANJIAN
Ketika tiba waktunya menandatangani kontrak perjanjian sewa, pastikan berdiskusi sebelumnya dengan pemilik rumah menentukan klausul-klausul perjanjian dan seluruh pertanyaan sudah terjawab. Misalnya, jumlah deposit yang harus Anda setor, bagaimana cara memperpanjang kontrak sewa, cara pembayaran uang sewa, renovasi dan perbaikan apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan, dan sebagainya. Jangan sampai tidak membaca kontrak dan melewatkan pasal-pasal yang ternyata vital dalam transaksi sewa-menyewa rumah.
JAGA KONDISI RUMAH
Mengingat rumah tersebut bukan milik Anda, pastikan menjaga kondisi bangunan dan bagian dalam rumah secara keseluruhan. Mungkin selama menyewa memperbaiki dan merenovasi yang penting untuk menjaga kondisi rumah, lakukanlah sesuai dengan kesepakatan dengan pemilik rumah. Hal-hal yang biasanya tidak boleh dilakukan adalah mengubah keseluruhan fasad rumah atau jaringan vital seperti kelistrikan dan air.
Demikian tips, semoga bermanfaat Urbaners!
Sumber: dari berbgai sumber
Submit a Comment